Jakarta, Aktual.com – Mantan kepala staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Purnawirawan Agus Supriatna menyatakan tidak mau kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU 2016-2017 dibuat gaduh.

“Saya ingin sampaikan masalah helikopter AW-101. Sebetulnya dari awal dulu saya tidak mau bikin gaduh, bikin ribut permasalahan ini,” kata Agus seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6).

KPK telah memeriksa Agus sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.

Selanjutnya, Agus pun menyinggung adanya pihak lain yang membuat gaduh dalam kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 itu.

“Karena AW 101 ini harusnya teman-teman juga tahu, coba tanya kepada yang membuat masalah ini tahu tidak Undang-Undang APBN. Tahu tidak mekanisme anggaran APBN itu seperti apa. Kalau tahu, tidak mungkin melakukan hal ini,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara