Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang mengenakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/10/2016). Menkes periode 2004-2009 itu ditahan KPK karena diduga korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari‎ belum mau berbicara saat dikonfirmasi ihwal keterlibatan pemilik PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes.

Sikap bungkam Siti ditunjukkan saat ia menginjakkan kaki di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/11).

Siti sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Kemenkes pada 2006 silam. “Yang bersangkutan akan diperiksa selaku tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Pemeriksaa Siti hari ini merupakan yang pertama kali, setelah ia resmi menyandang status sebagai tahanan KPK.

Kasus yang membelit Siti memang berhubungan erat dengan Rudi Tanoe. Pasalnya, selain perusahaan Rudi berpartisipasi dalam pengadaan alkes itu, juga sebelum proyek dikerjakan sudah ada pertemuan antara keduanya.

Siti sendiri kini sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, seusai menjalani pemeriksaan tersangka KPK, beberapa hari lalu.

Sebagai informasi, dalam surat dakwaan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar,‎ ia dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alkes dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemenkes.

Namun, dalam prakteknya, masih dalam dakwaan Jaksa KPK, PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra, perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.‎

Dalam pelaksanaannya PT Prasasti Mitra malah kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu ke beberapa agen tunggal, yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah.‎

Dalam persidangan Ratna terungkap pula ada pertemuan Rudi Tanoe dengan Siti sebelum proyek bergulir dan disebut-sebut bahwa Siti yang mengarahkan supaya PT Prasasti Mitra yang mengerjakan tender ini.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby