Jakarta, Aktual.co — Menjelang bulan puasa dan Idul Fitri, komoditi bahan pangan menjadi hal yang sangat penting, mengingat banyaknya permintaan pada bulan tersebut maka stok yang ada harus terus diawasi. Sejalan dengan hal tersebut, isu pemborongan dan penimbunan beras saat ini kian santer, bahkan seorang mantan Menteri berinsial AP disebut sebagai salah satu mafia beras.
AP dituding sebagai mafia beras lantaran membeli beras dari para petani dengan harga di atas HPP (harga pokok penjualan). Selain itu, menurut informasi, beras tersebut tentu tidak langsung dijual melainkan ditimbun sampai benar-benar terjadi kekosongan stok di Bulog dan bisa melakukan pengendalian harga.
“Temuan terbaru di lapangan yang mengejutkan adalah mantan menteri  AP ternyata diam-diam juga menjadi Komisaris Utama di PT TP yang memborong beras dengan target sampai dengan  2 juta ton dari berbagai jenis untuk ditimbun dan untuk mengendalikan pasar,” ungkap politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo, baru-baru ini.
Lebih lanjut dikatakan dia, AP adalah Komisaris utama  di salah satu BUMN PT PTN yang juga aktivitas usahanya di sektor pertanian. “Ada beberapa nama yang masuk dalam catatan kami yang salah satunya mantan menteri, dan masih menjabat komisasris utama di perusahaan yang memborong beras dan juga menjabat sebagai komisaris utama di perusahan yang aktifitasnya di sektor pertanian dan BUMN, dan ini sangat memprihatinkan,” ucap dia.
Menanggapi hal tersebut, Chairman MECODEstudies (Management & Economics Development Studies), Mangasa Agustinus Sipahutar mengatakan bahwa transaksi pembelian di atas HPP adalah hal yang sah. 
“Kalau transaksi pembelian di atas HPP tersebut sah saja, tidak ada masalah,” ujar Mangasa saat dihubungi Aktual.co, Senin (18/5).
Lebih lanjut dikatakan dia, mengenai adanya mafia beras yang akan menjatuhkan peran Bulog, menurutnya, jatuh atau naik perannya tergantung manfaatnya bagi perekonomian.  “Khususnya pengendalian beras,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: