Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, pasca melakukan upaya penahanan terhadap politisi partai Demokrat tersebut.
Jero kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. 
“Diperiksa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang di ESDM,” ujar Kabag Pemberitaan dan  Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Kantornya, Jakarta, Selasa (12/5).
Jero sendiri tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Namun ia memilih menutup rapat mulutnya.
Jero sebelumnya, ditahan KPK di rumah tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.  Sebelum dibawa KPK, Jero sempat meminta Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk menolongnya keluar dari kasus yang menjeratnya. 
“Pak Wapres, Pak JK, lima tahun saya di bawah Bapak. Pak SBY juga, Pak Presiden keenam. Karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon dibantu,” kata Jero.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby