Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Abdurahman Wahid, Rokhmin Dahuri, mengatakan, Gus Dur pada masanya telah menginginkan kelautan menjadi sumber kemakmuran sehingga sektor itu dibuat kelembagaan.
“Dari bidang kelembagaan, Gus Dur melembagaan sektor kelautan dengan membuat kementerian khusus yaitu Departemen Eksplorasi Laut,” kata Rokhmin di Jakarta, Rabu (7/1).
Hal itu diungkapkan Rokhmin pada acara Sarasehan dalam rangka Haul ke-5 KH. Abdurrahman Wahid, dengan tema “Menggali Konsep dan Kebijakan Kemaritiman Presiden Abdurrahman Wahid” di kantor MMD Initiative, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan di era pemerintahan Gus Dur memunculkan konsep bahwa sektor kelautan tidak hanya terkait nelayan dan perikanan tangkap saja. Namun menurut dia, perikanan budi daya juga dikembangkan karena potensinya yang besar.
“Perikanan tangkap potensinya 7,3 juta ton namun perikanan budi daya sebesar 55 juta ton. Memang saat itu perikanan tangkap harus dikendalikan, ada daerah dengan musim tertentu,” ujarnya.
Selain itu teknologi perikanan dikembangkan karena kemampuan nelayan Indonesia masih kurang karena tidak berdaya dan harus dilakukan modernisasi teknologi. Selain itu menurut dia, di era pemerintahan Gus Dur dari visi pertahanan, ekonomi negara harus diperkuat sehingga mampu membeli kapal untuk patroli laut.
“Dari visi ekonomi, beliau (Gus Dur) meningkatkan anggaran untuk sektor kelautan dari Rp600 miliar menjadi Rp17 triliun,” katanya.
Mantan Menteri Pertahanan di era pemerintahan Gus Dur, Mahfud MD menilai Gus Dur memanfaatkan sumber daya laut secara geologis sebagai sumber kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Dia mengatakan era pemerintahan Gus Dur sudah memproyeksikan kebijakannya menghadap laut namun hal itu belum terwujud karena kondisi pemerintahan tidak stabil saat itu.
“Dulu Gus Dur sudah meletakkan dasar-dasar kebijakan di sektor kelautan, saat ini di era Menteri Susi langkahnya tidak bertele-tele,” ujarnya.
Mahfud mengatakan Gus Dur membuat kelembagaan sektor kelautan sehingga sampai saat ini masih ada, dan langkah yang telah dilakukan Menteri Susi perlu dicontoh.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid