Jakarta, Aktual.com – Eks Asisten Deputi Peningkatan Peran Masyarakat Deputi VI Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dodo Sambodo, berbagi kiat memenangi gugatan megaproyek pembangunan 17 pulau buatan.
Ilmu tersebut diberikan kepada sejumlah organisasi sipil non-pemerintahan dan nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dalam diskusi di Sekretariat Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).
“Ada enam poin yang ingin saya share (berikan),” ucap Dodo yang juga pernah aktif di Walhi selama tujuh tahun.
Strategi yang diberikan berdasarkan pengalamannya di KLH, tempat Dodo bekerja selama 27 tahun. Sebab, ketika berada di lembaga negara itu, Dodo diketahui aktif di bagian teknis analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan pulau palsu di Pantura Jakarta, sekira tahun 2000-an.
Namun, dia meminta media yang meliput tidak membeberkannya di dalam naskah berita. “Peluru ini jangan dilempar dulu oleh teman pers,” pintanya.
Sedangkan kepada para penggugat izin reklamasi di Pengadilan Tata USaha Negara (PTUN), diminta tidak langsung melontarkan ‘amunisi’ yang diberikannya pada satu kesempatan sekaligus.
“Tapi dipilah, mana yang harus dilepas, mana yang tidak,” jelasnya.
Peraih gelar master Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) itu memberikan kiat memenangkan gugatan di pengadilan karena Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta baru sekali menang di PTUN, dimana gugatan pembatalan Kepgub No. 2238/2014 tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G (Pluit City) oleh PT Muara Wisesa Samudera (MWS) dikabulkan.
Sementara, hingga kini sidang gugatan atas izin pelaksanaan reklamasi Pulau F (PT Jakarta Propertindo, BUMD DKI), I (PT Jaladri Kartika Ekapaksi, entitas lain PT Agung Podomoro Land/APL selain PT MWS), dan Pulau K (PT Pembangunan Jaya Ancol, BUMD DKI) masih berlangsung.
Alasan selanjutnya, kemenangan pada PTUN atas Kepgub No. 2238/2014, dianggap Dodo, belum substansi. Pasalnya, pembangunan pulau palsu masih berpotensi dilakukan pemerintah.
Laporan: Fatah
Artikel ini ditulis oleh:

















