Denpasar, Aktual.com — Mantan kuasa hukum Margareth, Bernardin menegaskan, bahwa kemunduran dirinya merupakan prinsip yang mendasarinya dalam menanganai kasus kematian Angeline.
Menurut dia, pada saat Angeline ditemukan tewas mengenaskan, saat itu pula ia menjadi kuasa hukum ibu angkat Angeline, Margareth Megawe. Di malam hari, ia datang mendampingi Margareth menjalani pemeriksaan.
Bernardin mengakui, ada beberapa permintaan khusus dari Margareth pada malam pertama kali ia dampingi begitu jasad Aneline ditemukan.
“Tapi tidak etis-lah saya sebut permintaannya apa. Ini kan menyangkut kerahasiaan klien. Tidak bisa paparkan,” katanya.
Saat itu, ia menegaskan, bahwa dirinya adalah pengacara bukan makelar kasus (markus).
“Saya ini pengacara, bukan markus. Kok saya ditemukan dengan keluarga dari Jakarta. Saya ingin berbicara dengan klien saya (Margareth),” keluh ia.
Ia kembali menegaskan, pengunduran dirinya itu bukan karena tekanan publik. sebagai kuasa hukum, Bernardin mengaku akan membela hak-hak kliennya.
“Sebagai pengacara saya pantang mundur. Saya mundur bukan karena tekanan publik dan media. Ini soal prinsip,” tegasnya.
Bernardin menjelaskan, materi pemeriksaan pada malam pertama ia mendampingi Margareth menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar.
“Pertanyaannya masih datar. Masih seputar siapa Agus, dari mana kenal Agus, dia bekerja sebagai apa. Lalu juga soal Angeline. Bagaimana dia (Margareth) melakukan Angeline, seperti apa kebiasaan Angeline. Itu saja,” katanya lagi.
Artikel ini ditulis oleh: