Seoul, Aktual.com – Aparat Corruption Investigation Office (CIO) atau Kantor Investigasi Korupsi Korea Selatan gagal menangkap mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang kini berusia 64 tahun. Kegagalan aparat CIO dibantu ratusan polisi Seoul ini lantaran upaya mereka dihalangi oleh pasukan pengamanan presiden alias paspampres Korsel, ditambah ratusan pendukung Yoon yang menduduki gerbang komplek kediaman Yoon.
Dilansir dari Yonhap, awalnya, pada Jumat pagi (3/1) aparat CIO dibantu polisi mendatangi kediaman Yoon untuk menangkap dan menahannya dengan tuduhan pengkhianatan terhadap negara, pemberontakan, dan penyalahgunaan wewenang terkait penetapan darurat militer pada Selasa malam (3/12) tahun lalu.
Walau aparat CIO sempat berhasil menembus barikade massa, tetapi mereka hanya bertemu tim kuasa hukum Yoon. Walau sempat dilakukan negosiasi dengan pihak kuasa hukum Yoon, namun upaya itu berakhir buntu. Pada Jumat sore, lembaga itu lalu memutuskan balik kanan, sehingga gagal menangkap presiden yang dimakzulkan.
Dalam pernyataan resminya, CIO mengatakan alasan keamanan menjadi faktor mereka gagal menangkap Yoon. ”Kami memutuskan bahwa pelaksanaan surat perintah penahanan dari pengadilan secara praktis tidak mungkin dilakukan karena konfrontasi yang terus berlanjut, dan menangguhkan pelaksanaan karena khawatir akan keselamatan personel di lokasi yang disebabkan adanya perlawanan,” demikian pernyataan CIO.
Namun CIO menjanjikan akan kembali berupaya menangkap Yoon pada Senin (6/1). ”Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam atas perilaku tersangka yang menolak mematuhi prosedur hukum yang ditetapkan. Namun kami berencana untuk mengambil langkah selanjutnya setelah dilakukan evaluasi,” kata CIO.
Sementara itu, tim hukum Yoon mengatakan bahwa CIO tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki pemberontakan. Mereka menyebut insiden itu sangat disesalkan karena mereka telah mencoba melaksanakan surat perintah ilegal di area keamanan yang sensitif. ”Kami memperingatkan polisi agar tidak mendukung upaya penangkapan tersebut,” tegas tim hukum Yoon.
Sebelumnya pada Kamis (2/1) lalu, Pengadilan Distrik Barat Seoul menerbitkan surat perintah untuk menangkap dan menahan Yoon Suk Yeol, lantaran Yoon tidak menggubris tiga surat panggilan CIO yang akan memeriksanya. Surat perintah pengadilan tersebut memberi CIO waktu 48 jam untuk menangkap dan menahan Yoon untuk diperiksa. Kalau hal itu terwujud, maka Yoon adalah presiden pertama Korsel yang ditangkap dan ditahan aparat hukum. Yoon sendiri sudah dimakzulkan parlemen Korsel pada pertengahan Desember lalu.
(Indra Bonaparte)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain