Jakarta, Aktual.com – Masa penahanan mantan Presiden Mesir – Husni Mubarak di sebuah rumah sakit militer akan segera berakhir. Mubarak yang digulingkan dalam pemberontakan pada tahun 2011 lalu itu disampaikan akan bebas dalam dua hari ke depan.
“Dia akan segera pulang ke kediamannya di Heliopolis,” ujar Pengacara Mubarak Farid El Deeb, dikutip dari Reuters, kemarin.
Meski dibebaskan, namun Mubarak dilarang meninggalkan Mesir selama proses penyelidikan korupsi berlangsung. Keputusan kejaksaan diberikan Senin (13/3), beberapa hari setelah pengadilan banding memutuskan untuk membebaskan Mubarak pada 2 Maret lalu.
Pembebasan Mubarak memicu kemarahan keluarga demonstran yang menjadi korban tewas pada 2011. Mostafa Morsi misalnya menyebutkan darah anaknya tumpah sia-sia saat ditembak mati 28 Januari 2011, diusia 22 tahun. Mubarak dituduh telah menghasut pembunuhan demonstran dalam pemberontakan yang terjadi selama 18 hari.
Sekitar 850 orang tewas saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran. Mubarak yang kini memasuki usia 88 tahun sendiri dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2012. Di pengadilan banding memerintahkan adanya pengadilan ulang dua tahun kemudian yang menolak semua tuduhan terhadap Mubarak.
(Gespy Kartikawati Amino)
Artikel ini ditulis oleh: