Jakarta, Aktual.co — Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Susyanto mengaku pernah menerima uang dari mantan atasannya, Waryono Karno sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut dia terima karena menemani mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM itu bermain golf.
Demikian disampaikan Susyanto saat bersaksi dalam sidang terdakwa Waryono Karno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
”Tiba-tiba Hardono memberikan uang, ‘pak Sus ini untuk main’. Biasanya kita ada permainan, saya nemenin,” ujar Susyanto, di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Menanggapi pengakuan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan korupsi, langsung mengkonfirmasi perihal pemberian uang itu. Susyanto pun menjawab, bahwa memang pemberian uang itu bagian dari permainan.
“Golf itu biasanya ada taruhan, yang bagus dapat ini. Saya diberikan (uang Rp 5 juta),” bebernya.
Awal terungkapnya jikalau para pejabat Setjen ESDM gemar taruhan golf adalah ketika Susyanto diminta bersaksi titipan uang Rp 41 juta untuk dana operasional Waryono selaku Sekjen ESDM.
Dia membenarkan, bahwa dirinya memang menerima uang tersebut. Namun demikian, ketika disinggung siapa yang memberikan, Susyanto tidak bisa menjawab, begitu juga dengan sumber uang tersebut.
“(yang memberikan uang) antara Dwi Hardono atau ibu Sri (Kepala PPBMN ESDM). Saya tidak tahu (sumber uang),” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby