Jakarta, Aktual.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella penuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap ‘pengamanan’ perkara Bansos milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani pihak Kejaksaan.
Rio sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB, dengan ditemani kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Bekas orang nomor dua di Partai Nasdem itu mengaku siap menjalani proses hukum yang diterapkan di KPK.
“Oh iya dong (siap diperiksa). Buktinya saya datang,” jelas Rio di pelataran gedung KPK, Jumat (23/10).
Sementara itu, Maqdir mengklaim jika kedatangan Rio hari ini merupakan bentuk ketaatan terhadap proses hukum di tanah air. Namun demikian, dia tetap menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini tidak akan mempengaruhi upaya ‘perlawanan’ hukum dari kliennya.
“Iya itu (praperadilan) jalan terus,” tegasnya.
Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara Bansos Sumut di Kejagung. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Ia dianggap telah berusaha mengamankan kasus Bansos yang tengah ditangani Kejagung.
Lantas apakah penyidik akan langsung menahan Rio Capella pada hari Jumat ini? “Itu kan kewenagan penyidik. Penahanan itu untuk kepentingan penyidikan. Saya belum tahu,” ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby