Jakarta, Aktual.co — ‎Mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Daniel Sparringa mengaku siap bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Waryono Karno. Kesiapan itu, untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM.
“Saya bersedia bersaksi untuk itu (uang dari Sekjen ESDM). Seperti yang pernah saya sampaikan, tidak ada kepentingan atau manfaat yang bersifat pribadi yang tersangkut dalam perkara itu,” ujar Daniel, saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Lebih jauh disampaikan Daniel, semua hal yang dia ketahui perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno, sudah diutarakan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada KPK,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, mantan Kasubag Anggaran Pendapatan Biro Keuangan Kementerian ESDM, Eko Sudarmawan mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta mengeluarkan sejumlah uang oleh Kepala Bidang PPBMN ESDM, Sri Utami.
Menurut pengakuan Eko, uang yang diminta Sri untuk diberikan kepada Daniel. Adapun total uang yang diberikan kepada staf khusus SBY itu sebesar Rp ‎185 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby