Jakarta, Aktual.com – Terpidana atas kasus pemberian suap terhadap mantan jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (31/5).
Padahal, kedatangannya pengusaha itu tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK. Artalyta alias Ayin tiba di KPK sambil mengenakan kemeja hitam dengan ditemani dua orang pria.
Tanpa banyak berkomentar, pengusaha asal Bandar Lampung itu bergegas masuk ke dalam ruang tunggu para saksi.
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedatangan Artalyta untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus BLBI.
“Saksi kooperatif pada KPK bersedia jadwal ulang pemeriksaan,” kata Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu