Denpasar, Aktual.com – Mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol hari ini menjalani rekonstruksi kasus kepemilikan narkoba di rumahnya. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan menjelaskan, ada delapan tersangka yang menjalani rekonstruksi.
“Tadi saksi-saksi juga kami bawa menjalani rekonstruksi,” kata Ariawan di Denpasar, Senin (11/12).
Secara keseluruhan, ada 64 adegan yang dijalani oleh para tersangka.
“Masing-masing tersangka berperan,” ujarnya. Ada pula perkembangan adegan di luar BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di mana ada beberapa tersangka yang membawa narkoba dari luar untuk dipakai di rumah Mang Jangol.
“Adegan melarikan diri juga ada tadi diperankan,” katanya.
Mang Jangol merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Bali. Saat digerebek ia berhasil melarikan diri melalui jendela kamar di lantai dua. Polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar dari kediaman mantan politisi Partai Gerindra tersebut. Rupanya, Mang Jangol bandar narkotika besar di Bali.
Pewarta : Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs













