Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Hasan Fauzi, menilai ada hal besar yang disembunyikan pihak tertentu, sehingga dilakukan pembekuan MWA UNS. Hasan menilai, pembekuan ini diduga buntut dugaan korupsi yang ditutupi Rektor UNS Jamal Wiwoho.

“Sesungguhnya yang terjadi dugaan fraud di UNS dalam tata kelola keuangan. Rinciannya adalah Rp33,6 miliar anggaran tanpa persetujuan MWA, Rp22,4 miliar anggaran yang digunakan secara berbeda dan Rp5 miliar anggaran tanpa tender,” kata Hasan Fauzi bersama eks Sekretaris MWA Tri Atmojo dalam konferensi pers di Jakarta, ditulis Jumat (14/7/2023).

“Dugaan fraud ini sudah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan sampai sekarang masih proses,” sambung Hasan Fauzi.

Menurut Hasan, pihaknya memiliki bukti detail terkait dugaan fraud yang dilakukan Jamal Wiwoho. Pihaknya juga mengaku siap untuk menyampaikan bukti-bukti tersebut kepada pihak berwenang.

Hasan menegaskan pihaknya sebagai MWA sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah fraud tersebut. Namun Rektor UNS Jamal Wiwoho melakukan perlawanan dengan melakukan upaya tertentu, sehingga pihak berwenang melakukan pembekuan MWA UNS.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin