Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto memberikan keterangan pers terkait likuidasi Petral Group di Jakarta, Senin (4/4). Pertamina telah melakukan formal likuidasi Petral Group yang terdiri dari Zambesi, Petral dan PES pada Februari 2016 lalu sehingga lebih cepat dari target sebelumnya yakni Juni 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/16.

Jakarta, Aktual.com – Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, sekaligus Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM, Fahmy Radhi mengatakan Dirut Pertamina, Dwi Sutjipto dan Wadirut Ahmad Bambang (Abe) hanyalah korban manuver Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Sikap Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris yang terkesan memojokkan Dwi dan Bambang dan mengatakan mereka tidak bisa bekerjasama, merupakan sikap yang tidak adil. Karena bagaimanapun, yang merombak struktur Pertamina dan menempatkan Ahmad Bambang sebagai Wadirut Pertamina merupakan atas persetujuan Menteri Rini.

“Secara sistemik Rini melakukan berbagai manuver untuk mempreteli kewenangan Dirut Pertamina, melalui pembentukan Wakil Dirut Pertamina yang menimbulkan Matahari Kembar,” kata Fahmy Rahdi kepada Aktual.com, Jumat (3/2).

Dia menambah, bahwa sesungguhnya pencopotan Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina merupakan agenda Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk menguasai dan mengendalikan Pertamina.

Dwi dianggap tidak sejalan dengan Rini, oleh karenanya, Rini memanfaatkan posisi Bambang dan menciptakan ‘pertikaian’ yang kemudian menjadi pintu masuk menyingkirkan Dwi.

Untuk diketahui, Kementerian BUMN telah mencopot dua pejabat teras di Pertamina melalui RUPS luarbiasa. Alasannya, Dwi Sutjipto Sebagai Dirut dan Ahmad Bambang Sebagai Wadirut dinilai tidak mampu membangun kerjasama yang baik dalam menjalankan roda bisnis perusahaan tersebut.

“Terkadang dalam struktur tidak berjalan dengan semestinya dan terjadi ketidakcocokan orangnya. Mungkin butuh talenta baru,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo di Gedung BUMN usai melakukan RUPS, Jumat (3/2).

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka