Hal senada ditegaskan Ketua Bidang Kajian Ideologi dan Kajian Strategis Depinas SOKSI
Viktus Murin. Menurut dia, dari perspektif strategis konstitusional, posisi Plt Ketua Umum Ali Wongso secara prinsipil merupakan manifestasi sekaligus representasi dari kelembagaan Depinas SOKSI.

“Dengan demikian Depinas SOKSI pimpinan Plt Ketua Umum Ali Wongso memiliki kewenangan konstitusional untuk menyelenggarakan Munas X SOKSI,” ujar Viktus.

Menanggapi beredarnya surat mandat mengenai ‘Tim Enam’ yang ditandatangani oleh Ruzli Zainal untuk menyelenggarakan Munas SOKSI, baik Erwin Ricardo maupun Viktus Murin memandangnya sebagai anomali atau keanehan berorganisasi.

“Keberadaan Tim Enam dapat dikatakan ilegal, juga mengandung nuansa intrik politik personal, mengingat ada diantara nama-nama dalam Tim Enam itu, justru bukan merupakan pengurus organisasi Depinas SOKSI sebagaimana sesuai legal standing dari Kepmenkumham RI.”

“Surat mandat semacam itu harus dipandang sebagai anomali atau keanehan dalam pranata dan pelaksanaan konsitusi organisasi SOKSI,” kata Viktus.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu