Menurutnya sangat tidak masuk akal jika penahanan gula tersebut tidak diinstruksikan dari instansi yang menaungi hal ini, yaitu Bulog dan Kementerian BUMN.
“Gula kita kenapa ditahan di pabrik disindang laut cirebon? Kenapa gula impor bebas masuk. Kenapa sama petani begitu sadis, sebenarnya kerja untuk siapa mereka-mereka itu,” ujar Sholeh.
Sebagai informasi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyegel ribuan ton gula milik petani di Cirebon, beberapa waktu lalu. Penyegelan ini dilakukan dengan dalih, ribuan ton gula tersebut tidak memenuhi kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebelum disegel, ribuan ton gula tersebut memang sempat tidak laku dijual di pasaran. Hal ini dikarenakan adanya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen sehingga membuat pedagang enggan membeli gula milik petani.
Dalam kesempatan tersebut, Sholeh pun menagig komitmen Jokowi saat masa kampanye Pilpres 2014 lalu, yang menjanjikan akan memuliakan petani kelak jika diberi amanah menjadi presiden.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid