ISI BBM DI TOL FUNGSIONAL

Jakarta, Aktual.com- Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi/BPH Migas) akan melaksanakan Operasi Patuh Penyalur (OPP) Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dimulai pada Bulan Oktober 2017. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar, Kamis (5/10).

“Sesuai dengan kewenangan dari BPH Migas, di mana ada dua kewenangan penuh, yakni mengenai pengaturan dan pengawasan dalam kegiatan distribusi dan penyediaan BBM, maka akan dilaksanakan kegiatan Operasi Patuh Penyalur yang sepenuhnya akan dilakukan pada awal 2018. Hari ini kami telah berkoordinasi dengan beberapa instansi dan lembaga, yakni dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Migas, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait dengan pengamanan kegiatan operasi,” ujar Ibnu.

Kegiatan OPP tersebut, jelas Ibnu, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai lembaga penyalur yang merugikan masyarakat dalam hal volume dispenser yang masuk ke BPH Migas dari seluruh Indonesia. Selain itu, masalah legalitas juga menjadi dasar pelaksanaan OPP.

“Sebagai contoh beberapa minggu yang lalu, ada SPBU yang izinnya sedang diurus, tetapi (pada kenyataanya) SPBU sudah jadi,” tutur Ibnu.

Kegiatan OPP ini akan dimulai pada Bulan Oktober 2017 di 5 lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta sebagian Jawa Barat. Kemudian dilanjutkan dengan OPP untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang terkait dengan program BBM Satu Harga, akan mulai dilakukan pada Bulan November hingga Desember 2017. Selanjutnya, secara nasional OPP di seluruh wilayah Indonesia akan dilanjutkan pada tahun 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid