Jakarta, Aktual.com — Banyaknya keluhan yang disampaikan para kelompok nelayan terhadap sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuat komisi IV DPR RI mengambil tindakan tegas.

Anggota Komisi IV DPR RI Ikhsan Firdaus mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) perlindungan nelayan.

“Komisi IV DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Perlindungan Nelayan,” kata Ikhsan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/9).

Ia menjelaskan, tujuan pembentukan Panja Perlindungan Nelayan untuk melindungi nelayan dari kebijakan Kementerian KKP yang dinilai tidak pro terhadap nasib nelayan kecil.

“Terutama yang mengancam kesejahteraan nelayan, sekaligus cegah kriminalisasi dan pemiskinan nelayan serta ketakutan dalam bekerja,” ujar politikus Golkar itu.

Selain itu, pembentukan Panja Perlindungan Nelayan ini juga untuk mengusut adanya nelayan yang ditangkap oleh pihak kementerian.

“Kita juga dapat laporan, nelayan dipenjara karena langgar aturan. Aturan mana yang dilanggar. Kita akan selidiki,” serunya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang