Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menyoroti maraknya kasus penipuan digital (scam), khususnya love scam yang banyak menjerat pekerja migran Indonesia di luar negeri. Ia mengungkapkan keluhan korban penipuan tersebut kerap ia dengar secara langsung saat melakukan kunjungan dan dialog di lapangan.
“Saya sering mendengar langsung cerita para korban love scam. Banyak tenaga kerja kita yang pulang ke Tanah Air tanpa membawa apa-apa karena menjadi korban penipuan asmara,” kata Didik dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Menurut Didik, salah satu negara yang menjadi perhatian serius adalah Hong Kong yang tercatat memiliki sekitar 180 ribu pekerja migran Indonesia. Jumlah tersebut dinilai sangat rentan terhadap berbagai modus penipuan digital, terutama love scam yang memanfaatkan relasi personal dan media sosial.
“Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian negara, karena perlindungan warga negara tidak mengenal batas wilayah, baik di dalam maupun di luar negeri,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Didik juga mengingatkan bahwa penipuan digital tidak hanya terbatas pada scam berbasis hubungan personal. Kejahatan teknologi lainnya seperti peretasan data, pencurian identitas, phishing melalui surat elektronik, hingga penyebaran malware dan virus yang merusak sistem informasi juga kian marak.
Menurutnya, penanganan scam harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemahaman pola kejadian, langkah pencegahan agar tidak terulang, hingga mekanisme penanganan yang jelas saat penipuan telah terjadi.
“Saya berharap OJK benar-benar membangun skema deteksi dini yang kuat, termasuk edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai jenis-jenis penipuan digital yang terus berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Didik menyoroti keterbatasan jangkauan informasi terkait satuan tugas dan pusat pengaduan antiscam yang dinilai belum menyentuh masyarakat luas, terutama di wilayah pedesaan. Ia mendorong OJK agar menghadirkan informasi yang mudah diakses melalui ruang publik hingga ke tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Kalau masyarakat di kampung hanya bermain ponsel lalu tertipu karena iming-iming sederhana, mereka harus tahu ke mana mengadu. Informasi tentang Indonesia Anti-Scam Center harus disosialisasikan secara aktif, bukan menunggu masyarakat mencari sendiri,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















