Agus menekankan wacana moratorium berkembang bukan karena pengawasan tidak mampu mencegah terjadinya praktik tersebut. Namun, moratorium dipertimbangkan sekaligus sebagai kajian untuk meningkatkan kualitas KSP.
“Saat ini praktik penyimpangan koperasi masih sedikit. Kita ingin mencegah tidak merambah ke lebih banyak koperasi yang melakukan mal praktik,” pungkasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka