Diketahui, Kementerian Kesehatan tak menganjurkan penggunaan rokok elektrik sebagai pengganti rokok tembakau. Menghisap rokok elektrik atau yang populer disebut vaping juga dinilai dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
Selain itu, cairan rokok elektrik yang dijual di pasaran saat ini tidak mendapatkan pemeriksaan dan persetujuan dari Badan Pengawas Makanan dan Obat.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu