Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pelaku perampokan harus ditindak tegas oleh penegak hukum.
Sebab, pelaku kriminal itu kerap mengancam bahkan membuhun korbannya. Untuk memberikan tindakan tegas maka, penegak hukum harus dihukum berat.
“Makanya perampok, pencuri itu diharapkan dihukum berat saja jangan diberi peluang. Coba lihat itu pelaku curanmor berkali-kali melakukan kejahatan yang sama. Sudah keluar lakukan (tindakan kriminalitas) lagi,” kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Seperti kasus perampokan yang menewaskan enam orang di Pulomas, Jakarta Timur misalnya, Yasonna akan menyoroti secara serius para residivis ini.
“Kami di lapas akan kami lihat lebih serius yang residivis ini, kecuali kalau memang pelaku masih perbuatan pertama. Ya ini akan menjadi perhatian dan kasus ini kita jadikan pelajaran. Jadi ya para begal perampok dengan kekerasan itu tendensi residivisnya memang tinggi.”
Maraknya aksi perampokan dengan kekerasan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyarankan, agar pihak kepolisian menembak para pelaku agar memberikan rasa jera.
“Tembak saja itu sama polisi kakinya atau dengkulnya sampai patah, supaya tobat. Tapi itu kan juga melanggar hukum. Kalau enggak, saya rasa kriminal kriminal yang berpeluang residivis, hakim harus menilai ulang pemberian hukumannya.”
Ramlan pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas merupakan residivis kasus perampokan. Ia sebelumnya pernah tertangkap atas kasus perampokan WN Korea di Cibubur dan seorang warga di Depok. Kelompok ini mengincar uang dan perhiasan emas milik korban.
Ramlan dipastikan tak bisa melanjutkan aksinya. Dia meregang nyawa setelah kakinya ditembus timah panas polisi, Rabu (28/12) kemarin di Bekasi, Jawa Barat.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu