Tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)
Tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara meminta, Presiden Jokowi jujur dalam menjelaskan masalah tenaga kerja asing ilegal asal China yang kian membeludak di Indonesia.

Sebab, kata dia, data yang disebutkan Jokowi soal tenaga kerja hanya 21 ribu itu memiliki izin di Indonesia. Sedangkan TKA ilegal yang kian membeludak di Indonesia, Jokowi menutup mata.

“Ya karena jumlah itu adalah jumlah WNA ya punya izin terbatas di Indonesia. Malah itu yang hanya tercatat sepanjang tahun 2016. Sekarang problemnya lebih pada kewenangan untuk membatasi izin tinggal bagi WNA di Indonesia tersebut,” kata Igor saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/12).

Masih kata Igor, 21 ribu TKA asal China yang disampaikan Jokowi itu tersebar di wilayah Indonesia sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan Undang-undang. Mereka memang memiliki keahlian dalam bidangnya masing-masing.

“TKA China yang legal tersebar di beberapa sektor konstruksi, perdagangan, jasa, industri dan pertanian sebagai profesional, teknisi, konsultan, manajer, supervisor, direksi atau komisaris komisaris. Itu jabatan-jabatan yang memang boleh ditempati TKA menurut UU.”

Sementara itu, sambung Igor, terkait dengan adanya temuan beberapa kasus di daerah adanya kehadiran TKA ilegal tidak terlepas dari kebijakan diplomatik yang dilakukan pemerintahan Jokowi, yakni bebas visa.

“Yang jelas, TKA tak bisa bekerja di Indonesia tanpa keahlian tertentu, apalagi yang ilegal. Contoh di Bogor ditemukan TKA China jadi buruh tani. Di tempat lain, seperti Mojokerto ada TKA China jadi pekerja kasar di proyek konstruksi. Ironisnya, mereka masuk lewat visa kunjungan wisata.”

“Oleh karena itu, selain harus di deportasi, perusahaan yang mempekerjakannya harus di blacklist dan diberi sangsi berat, mengingat masih banyaknya pengangguran di Indonesia.”

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu