Decymus pun mengklaim bahwa teknologi pengamanan yang digunakan pada uang di Tanah Air sudah setara dengan uang yang ada di negara lain.

“Para pelaku kejahatan pemalsuan uang belum ada yang bisa melebihi level tiga unsur pengamanan uang,” tandasnya.

Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku pembuatan uang palsu di Lampung.

“Kami menangkap pelaku pembuatan upal berinisial MA di Lampung,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Kasus ini terkuak setelah penyidik Bareskrim mendapatkan informasi dari seorang informan bahwa ada pelaku pembuat uang palsu di wilayah Bandarlampung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby