Jakarta, Aktual.co — PT Timah (Persero) Tbk menyatakan kehilangan cadangan eksplorasi timah senilai Rp20 triliun lebih karena maraknya penambangan ilegal di wilayah izin usaha penambangan (IUP) perusahan milik negara itu di Provinsi Bangka Belitung.

“Akibat illegal mining ini kami kehilangan cadangan timah sekitar 125 ribu ton,” kata Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Sukrisno di Pangkalpinang, Selasa (21/4).

Menurut dia, jika total cadangan yang hilang diasumsikan dengan harga bijih timah dunia 15 ribu dolar AS per ton maka kehilangan yang dialami perusahaan lebih dari Rp20 triliun.

“Pada tahun lalu kami sudah menvalidasi cadangan timah di kawasan IUP Bangka Belitung dan Kepri,” ujarnya.

Untuk menekan kegiatan penambangan ilegal, kata dia, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dengan melaksanakan kerja sama pengamanan obvitnas.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan data dan informasi terkait regulator dalam hal ini Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk perbaikan tata kelola penambangan dan niaga pertambangan.

“Kami berharap dengan kedatangan Komisi III DPR RI ini dapat memberikan solusi terbaik dari masalah pertimahan ini,” harapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka