Sekretariat Satgas Waspada Investasi OJK, Irhamsah

Jakarta, aktual.com – Sekretariat Satgas Waspada Investasi OJK, Irhamsah berikan tips-tips kepada masyakarat agar tidak lagi terjerat dengan pinjaman online (pinjol) yang bersifat illegal.

Irhamsah menyarankan kepada masyakat jika berniat meminjam uang yang pertama dilakukan adalah melihat daftar-daftar FIntech yang memiliki izin dari OJK.

“Terkait dengan tips kepada masyarakat pertama pinjam pada FIntech yang telah terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Irhamsah saat menghadiri dialog aktual yang bertajuk ‘Mengakhiri Jeratan dan Jebakan Pinjol’ pada Jumat (22/10).

Kemudian hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat ketika meminjam uang di Pinjaman Online menurut Irhamsah yaitu meminjam hanya untuk sesuatu hal yang bersifat produktif kemudian pahami betul aturan-aturan yang berlaku.

“Pinjamlah untuk hal-hal yang bersifat produktif bukan konsumtif kemudian pahami dengan baik peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh pinjol tersebut,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain