Terkait tuduhan dugaan main mata di internal Kemendagri dan SK yang ditandatangani tanpa dibaca sebelumnya oleh Presiden, Margarito mengatakan akan sulit bagi gubernur Sulteng untuk membuktikan tudingannya.
“Cukup disayangkan sekelas gubernur menuduh macam-macam ke pemerintah pusat. Apalagi dia sampaikan secara terbuka di hadapan bawahannya. Bagi saya, tuduhan tersebut tidak logis dan tidak berdasar. Sekali lagi, apa yang diputuskan oleh pusat itu sah,” jelasnya.
Margarito pun memberi saran pada Gubernur Sulteng agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Jalan terbaiknya adalah gubernur harus tunduk dan taat melaksanakan keputusan presiden, karena itu sah di mata hukum. Segera lantik Sekdaprov,” pungkasnya.
Seperti dikutip dari media lokal PaluEkspres, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menuding ada permainan di internal Kementerian Dalam Negeri terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekdaprov. Bahkan, Gubernur menduga Presiden Jokowi hanya menandatangani SK tersebut tanpa membaca isinya. Tuduhan itu disampaikan terbuka di hadapan pejabat eselon II dan III serta kelompok nelayan di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, pada Rabu (14/12/2022).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin