Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengungkapkan pilihan Polri untuk menunda perkara kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, merupakan langkah terbaik.
“Penghentian sementara, adalah pilihan saya yakin dianggap baik oleh Polri,” Ujar Margarito, ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (13/3).
Menurut Margarito, penundaan perkara itu pun demi menjada kewibawaan KPK maupun Polri. “Kedua situasi atau isi yang tampak bersebrangan ini, menurut saya mesti dikenali dan dikelola dengan baik oleh Polri,” Kata Margarito.
Pilihan Polri untuk menghentikan sementara kasus yang menjerat AS dan BW ini disampaikan oleh Plt. Kapolri Badrodin Haiti dengan alasan kondisi tensi politik nasional semakin tinggi, sehingga tidak memungkinkan kasus tersebut dilanjutkan.
“Sambil menunggu situasi tenang, proses hukum terhadap Pak Bambang dan Pak Abraham ditunda pemeriksaannya (bukan dihentikan). Sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Badrodin, di Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















