Ada pula situs penyedia informasi caleg lainnya, calegpedia.id, membutuhkan proses mendaftarkan atau masuk ke akun, sebelum kita dapat mengakses data mengenai pengalaman dan latar belakang para calon wakil rakyat.

https://calegpedia.id

Tips menentukan pilihan
Kecuali warga yang tinggal di DKI Jakarta, maka masyarakat saat masuk ke bilik suara akan mendapatkan lima kartu suara yang harus dicoblos masing-masing kartu suara untuk pemilihan presiden, kartu suara untuk pemilihan DPD RI, kartu suara untuk pemilihan DPR RI, kartu suara untuk pemilihan DPRD provinsi dan kartu suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk memudahkan menentukan pilihan setidaknya ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan

1. Pastikan sudah memiliki hak pilih dan terdaftar sebagai pemilih
2. Sebelum hari pemungutan suara, gali informasi tentang paslon dalam pilpres, caleg dan calon anggota DPD melalui berbagai kanal informasi baik di media sosial maupun situs-situs yang
menyediakan informasi mengenai calon anggota legislatif termasuk mereka yang pernah memiliki masalah hukum khususnya korupsi
3.Saat masuk ke TPS, pastikan mendapat lima kartu suara yang diberikan oleh KPPS masing-masing untuk memilih presiden (warna abu-abu), untuk anggota DPD RI (merah), untuk anggota DPR RI (uning), untuk anggota DPRD provinsi (biru) dan untuk anggota DPRD kabupaten/kota (warna hijau).
4.Pilih satu calon di masing-masing kertas suara dengan cara mencobloskan kertas suara.
5.Memasukkan lima jenis surat suara ke kotak pemilihan umum yang tersedia di TPS
6.Celupkan jari ke tinta pemilu sebagai tanda telah memilih

Selamat memilih.

Artikel ini ditulis oleh: