Jakarta, Aktual.com – Berdasar data Air Quality Index (AQI), Sabtu (27/7/2019) sore, tingkat polusi udara di Jakarta berada di atas angka 105, dengan kandungan Particulate Matter (PM) 2,5 mencapai 37 mikrogram per meter kubik, yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat.
Dengan angka AQI menurut AirVisual tersebut, Jakarta menempati posisi ke-10 kota paling berpolusi di dunia, jauh di atas kota negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Vietnam yang secara berurutan menempati posisi 40, 41, dan 42.
Kualitas udara di Jakarta juga dilaporkan oleh data situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan nilai indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) di kisaran angka 65-114.
Semakin tinggi angkanya, maka semakin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup (LHK) DKI Jakarta, sekitar 75 persen sumber pencemaran di DKI Jakarta berasal dari transportasi darat.
Upaya pengurangan polusi udara di Jakarta semakin sulit saat curah hujan rendah pada musim kemarau.
Artikel ini ditulis oleh: