Selain itu, kata Febri, satu hal yang juga terbukti di persidangan adalah rencana penggunaan uang untuk Pilkada. Menurutnya, hal tersebut menambah deretan fakta masih belum bersihnya proses politik kita dari korupsi.
“Komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik melalui politik yang bersih semestinya dilakukan secara serius oleh seluruh pihak. Tidak saja terkait pemilihan kepala daerah tetapi juga pemilihan legislatif yang akan berjalan ke depan,” tuturnya.
Khusus untuk pencabutan hak politik, lanjut Febri, KPK berharap tuntutan dan hukuman terhadap pelaku korupsi di sektor politik ini bisa lebih luas diterapkan dalam semua proses hukum kasus korupsi hingga di pengadilan.
(Wisnu/Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara