Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) DPR RI langsung merespon penolakan pemberian rekaman percakapan asli oleh pihak Kejaksaan Agung pada Kamis (10/12) kemarin.
Respon tersebut salah satunya adalah menggelar rapat pimpinan siang ini, untuk mengambil sikap atas peristiwa tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (11/12).
“Hari ini kami akan rapim (rapat pimpinan) untuk tentukan langkah selanjutnya,” ucap Junimart.
Terkait apakah dalam rapat pimpinan nanti juga akan membahas pemanggilan terhadap Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan semua ada aturannya nanti.
“Kalau berlanjut lebih lanjut akan kami panggil. Banyak nama semua masa kita panggil semua. Kalau urgen akan kami panggil,” pungkasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah membuat surat pernyataan tidak akan memberikan rekaman asli ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Percakapan dengan Jampidsus tadi, bagi kami tidak mengagetkan. Pak Jampidsus menyerahkan surat pernyataan dari Maroef Sjamsoeddin yang mengatakan, bahwa Pak Maroef tidak bersedia apabila barang bukti yang diserahkan ke Kejagung ini, dipinjamkan kepada siapapun,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12).
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang