Wapres Maruf Amin
Wapres Maruf Amin

Jakarta, aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tak mungkin mengambil langkah untuk melegalisasi tanaman ganja untuk dijadikan sebagai komoditas ekspor bagi Indonesia.

Hal itu ia katakan merespon usulan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli terkait legalisasi tanaman ganja untuk komoditas ekspor.

“Ya pertama saya kira itu ada larangan ya [untuk dilegalkan dan diekspor]. Enggak mungkinlah pemerintah melakukan itu,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).

Ma’ruf menyatakan usulan Rafli itu sudah ditarik dan ditegur oleh pimpinan Fraksi PKS di DPR. Ma’ruf menegaskan pemerintah tak mungkin mengekspor sesuatu yang dilarang untuk digunakan oleh orang lain, seperti ganja.

“Saya kira tak mungkin hal seperti itu kita ekspor, dilarang untuk ekspor untuk orang lain,” kata dia.

Selain itu, Ma’ruf menilai butuh kajian yang mendalam untuk mengidentifikasi tanaman ganja bermanfaat untuk pengobatan. Menurutnya, pihak Kementerian Kesehatan harus mengkaji lebih lanjut isu yang beredar bahwa ganja sebagai medium pengobatan.

“Itu harus dilakukan kajian dulu. Namanya bukan mengekspor ganja itu. Sudah berubah namanya itu ya. Saya kira harus dikaji oleh Kementerian Kesehatan,” kata dia.

Rafli yang juga anggota Komisi VI DPR sebelumnya mengusulkan pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor. Usul tersebut ia sampaikan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja di DPR beberapa waktu lalu.

Menurut politikus PKS itu, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja.

“Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah,” katanya. (rzr/osc)

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto