Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ikut melakukan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat.
“Saya mengajak MUI dan segenap ormas, lembaga keagamaan, para pemuka agama serta tokoh masyarakat untuk turut serta bersama Pemerintah membangun kesadaran, kesiapan dan dukungan seluruh masyarakat akan pentingnya vaksinasi COVID-19,” kata Wapres dalam penutupan Musyawaran Nasional (Munas) X MUI di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (27/11).
Wapres mengatakan vaksin COVID-19 akan tiba Indonesia dalam waktu dekat dan vaksinasi kepada masyarakat diharapkan dapat dimulai pada awal 2021.
Program vaksinasi nasional secara serentak dan masif belum pernah dilakukan pemerintah sebelumnya. Oleh karena itu, Wapres berharap para pemuka agama, tokoh masyarakat dan ormas-ormas dapat ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya vaksinasi untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Program vaksinasi COVID-19 dengan skala sangat masif dari segi jumlah, sebaran wilayah dan waktu pelaksanaan serentak, belum pernah terjadi sebelumnya, baik di Indonesia maupun di negara lain dalam sejarah. Kegiatan yang sangat krusial ini Insya Allah akan mulai kita laksanakan pada awal tahun depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga secara khusus mengapresiasi MUI yang ikut bersama pemerintah dalam memverifikasi uji klinis vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China. Bersama tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berperan sebagai pemeriksa kehalalan vaksin tersebut sebelum tiba di Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada MUI yang sejak tahap awal telah aktif bersama instansi terkait untuk melakukan proses audit tentang kehalalan vaksin COVID-19,” tukasnya.
Terkait fatwa halal vaksin COVID-19, Wapres meminta MUI dapat bekerja cepat dalam menerbitkan fatwa tersebut dan tidak menghambat program vaksinasi Pemerintah.
”Saya juga meminta agar ketetapan atau fatwa MUI tentang kehalalan atau kebolehan digunakannya vaksin COVID-19 dapat terbit sebelum vaksin diedarkan, sebelum dilakukan vaksinasi,” ujarnya. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i