Jakarta, Aktual.co — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin sebut Marwan Djafar pernah mencicipi uang panas hasil proyek yang dimenangkan Permai Grup.
Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009, Selasa (17/3).
Saat keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB, dia langsung dibanjiri pertanyaan oleh wartawan. Salah satu yang ditanyakan adalah perihal pemeriksaan yang memakan waktu hampir sembilan jam.
Dan nama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi itu disebut diakhir jawaban Nazaruddin.
“Selebihnya tentang uang dari Permai Grup. Feenya pernah dikasih kemana? Feenya pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat. Dibagikan kepada ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak. Salah satunya Ketua Fraksi PKB,” papar Nazaruddin, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3).
Untuk diketahui, saat bergulirnya usulan penggunaan Hak Angket Mafia Pajak pada 2011 lalu, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai oleh Marwan Djafar, menjadi salah satu partai yang menolak pembentukkan pansus tersebut.
Mereka melihat tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan pemerintah, yang kala itu digawangi oleh Priseden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kasus pajak.
Sikap partai yang kental akan sosok Gus Dur itu memang berubah, yang awalnya menyetujui, menjadi menolak dibentuknya pansus hak angket pajak. Ketika itu mereka mengusulkan, agar kasus mafia pajak cukup diselesaikan melalui maknisme panja.
Alhasil, perolehan suara menunjukan, dari 530 anggota DPR yang hadir, sebanyak 266 anggota menolak penggunaan usulan Hak Angket mafia Pajak, yaitu Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra total 266 suara.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















