Jakarta, Aktual.co — Marwan Effendy yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dikabarkan tutup usia pada Senin (9/3) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, Marwan terkena serangan jantung. Tony mengatakan, Marwan wafat di Malaysia pada usia 61 tahun. Dia belum memberikan informasi lanjutan kapan jasad Marwan bakal dipulangkan ke tanah air.
“Pak Marwan Effendy, mantan Jampidsus, wafat di Prince Court Medical Centre, Kuala Lumpur, Malaysia. Diduga serangan jantung. Dinyatakan meninggal hari Senin, 9 Maret 2015, pukul 23.35 waktu setempat (22.35 WIB),” kata Tony melalui pesan singkat, Selasa (10/3).
Marwan Effendy memulai pendidikan tingginya pada jurusan Hukum Pidana di Universitas Diponegoro, Semarang, lantas melanjutkan ke jenjang S2 pada jurusan Manajemen di Universitas Bandar Lampung.
Gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) dia raih selepas menyelesaikan studi di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Pria kelahiran Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, Kamis 13 Agustus 1953 itu meniti karier di Kejaksaan Republik Indonesia sejak 1980. Dia pernah mencicipi beberapa posisi di Kejaksaan. Antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung (1999), Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Pusat pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu