Jakarta, Aktual.co — Terkait kisruh harga beras dalam negeri yang terus melonjak, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menyarankan adanya pembenahan dan konsolidasi manajemen pangan khususnya beras mulai dari hulu sampai hilir, dari sawah hingga pasar beras. Dalam hal ini, Marwan mengusulkan agar pemerintah melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai distributor beras.
“BUMDes bisa diperankan sebagai distributor di lini pertama jalur distribusi di desa, karena BUMDes yang memang lokasinya di desa lebih mudah berbisnis dengan petani desa yang tidak lain adalah anggota BUMDes di desa masing-masing,” ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/2).
Peran BUMDes sebagai distributor beras desa, lanjut Marwan, akan sangat membantu Pemerintah dalam mengamankan jalur pengadaan dan penyaluran beras dari praktik mafia beras. Pun dari latar belakang segi sumber daya manusianya, dimana banyak pengurus dan anggota BUMDes adalah petani dan pedagang beras, dinilai Marwan sebagai suatu kesiapan BUMDes menjadi distributor beras.
“BUMDes akan ikut membantu petani desa yang juga anggota BUMDes, mulai dari proses tanam, perawatan dari hama, hingga tahap panen, membeli dan menggiling jadi beras lalu menyimpan dan menyalurkannya sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah,” kata Marwan.
“Yang perlu disupport adalah permodalan, peralatan giling padi, kelengkapan administrasi modern seperti teleppon, faks, komputer dan internet, pelatihan tata kelola usaha yang baik khususnya keorganisasian, pembukuan, manajemen logistik dan distribusi, kalau untuk kantor bisa di kantor desa,” imbuh Marwan.
Selain membantu Pemerintah, pemberian peran kepada BUMDes sebagai distributor beras juga sebagai bentuk penguatan ekonomi desa. Hal ini lantaran BUMDes merupakan lembaga usaha desa yang dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa.
“Penguatan BUMDes akan menempatkannya sebagai penggerak ekonomi desa, karena selain akan meningkatkan pendapatan desa juga akan memajukan usaha warga desa yang terkait dengan bisnis BUMDes, serta menciptakan lapangan kerja dan usaha baru dari bisnia yang dikembangkannya” ungkap politisi PKB itu.
Selain berfungsi komersial mencari keuntungan untuk pendapatan kas desa, BUMDes juga memiliki fungsi sosial menyediakan pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat desa, BUMDes juga bisa membantu program sosial Pemerintah di desa maupun program swasembada pangan.
“BUMDes misalnya bisa ikut membantu menyalurkan beras miskin, beras operasi pasar seperti sekarang ini, benih dan pupuk bersubsidi untuk petani, dan program sosial lainnya, sekaligus bisa memperkuat program Pemerintah mewujudkan target swasembada pangan nasional,” tambahnya.
Marwan sangat optimis, BUMDes bisa menjadi distributor pangan yang profesional dan amanah.
“Saya optimis BUMDes bisa menjadi instrumen pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di desa, dalam rangka mewujudkan Nawa Cita Pemeruntahan Jokowi-JK yang ketiga yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” ujar Marwan.
Artikel ini ditulis oleh:















