Jakarta, Aktual.co —Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepada para kepala daerah agar tidak tergiur tawaran oknum yang mengaku dapat membantu dalam proses pencairan dana desa. Marwan mengatakan, untuk mencairkan dana desa, para kepala desa tidak memerlukan adanya perantara.
“Jadi, saya kembali mengingatkan kepada para Kades (Kepala Desa) untuk tidak tergoda dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mencairkan dana desa,” ujar Marwan, Senin (12/1). Marwan mengatakan, dalam proses pencairan dana desa, para kepala desa hanya perlu menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes), dan rencana kerja pembangunan desa (RKPdes). Dua hal tersebut, kata Marwan, adalah syarat mutlak pencairan dana desa yang rencananya akan mulai dicairkan pada April 2015.
“Itu (RPJMDes dan RKPDes) yang harus ada, nggak usah tergoda dengan janji-janji oknum, yang terpenting RPJMDes dan RKPDes ada kita pasti cairkan. Nanti April kita cairkan, nggak usah khawatir nggak dapat,” kata Marwan. Marwan menambahkan, jika nantinya ada kepala desa yang mengalami penipuan oleh oknum yang mengaku bisa mencairkan dana desa, dia meminta agar kepala desa tersebut segera melapor ke Call Centre Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di nomor 1500040.

















