Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Marzuki Alie (kanan).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Marzuki Alie (kanan).

Jakarta, Aktual.com – Politisi senior, Marzuki Alie mengatakan bahwa partai Demokrat kini telah berubah menjadi partai keluarga. Hal ini usai terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2020 yang dinilai telah didesain.

Menurutnya, saat itu para Dewan Pimpinan Daerah (DPD) telah lebih dulu dimintai surat dukungan. Sehingga hal ini menghambat kader-kader yang potensial untuk ikut berkompetisi.

“Bagaimana orang lain mau masuk, manakala mas AHY sudah mendapat dukungan 100 persen. Itulah by design namanya. Apakah itu demokratis? Silakan saja masyarakat menilai. Artinya partai ini telah dikooptasi menjadi partai keluarga,” ungkap Marzuki Alie dalam channel Youtubenya, Minggu (14/3) malam.

Menurut Marzuki cara mendesain partai Demokrat menjadi partai keluarga ialah dengan mengubah pasal-pasal di dalam AD/ART tentang Kewenangan Ketua Majelis Tinggi dan Kewenangan Ketua Umum.

Misalnya, dalam pasal 17 ayat (2) tentang Majelis Tinggi Partai disebutkan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai masa bakti 2020-2025 dijabat oleh Ketua Umum Partai Demokrat masa bakti 2015-2020. Artinya jabatan itu secara otomatis diisi oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan ayah dari AHY.

“Adalah aneh AD/ART menyebut tahun. Artinya apa? AD/ART ini harus sesuaikan lagi pada kongres yang akan datang. Ini kan sesuatu yang tidak lazim. AD/ART dibatasi oleh kurun waktu. Seorang Ketua Majelis Tinggi itu otomatis terpilih tanpa pemilihan di kongres karena dia mantan ketua umum partai. Dimana letak demokrasinya?,” tutur dia.

Kemudian di ayat (3) disebutkan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai dijabat oleh Ketua Umum terpilih masa bakti 2020-2025. “Sedangkan Ketua Umum terpilih saat itu adalah mas AHY. Artinya apa? Yang akan menggantikan Ketua Majelis Tinggi adalah mas AHY. Dia adalah ketua umum partai, dia wakil ketua majelis tinggi partai, otomatis dia akan menjadi ketua majelis tinggi,” lanjutnya.

Bahkan yang paling krusial, menurut Marzuki ialah adanya klausul yang menyebut jika calon Ketua Umum partai Demokrat yang ingin maju dalam kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) itu harus mendapatkan persetujuan majelis tinggi partai.

Sehingga hal ini dapat membatasi hak dari kader yang mempunyai kapasitas, kompetensi, serta pengalaman, untuk menjadi Ketua Umum partai.

“Artinya apa? Artinya tidak ada orang yang bisa berkompetisi kecuali hanya persetujuan dari majelis tinggi partai. Ini yang membuat partai ini sudah demikian ketatnya di dalam AD/ART sehingga tidak memungkinkan orang luar ataupun orang yang lebih capable, lebih pengalaman untuk memimpin partai ini,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi