Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kiri) berbincang dengan Terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji di Kemenag pada tahun 2011-2014, Suryadharma Ali usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12).Dalam keterangannya Marzuki menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis karena DPR menuntut Kemenag untuk menekan biaya haji yang terlalu tinggi, tapi Kemenag sulit untuk memenuhinya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15.

Artikel ini ditulis oleh: