Beranda Lensa Aktual Flash Photos Marzuki Alie Jadi Saksi Sidang Kasus Suryadharma Ali Flash Photos Marzuki Alie Jadi Saksi Sidang Kasus Suryadharma Ali 7 Desember 2015, 18:54 Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kiri) berbincang dengan Terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji di Kemenag pada tahun 2011-2014, Suryadharma Ali usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12).Dalam keterangannya Marzuki menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis karena DPR menuntut Kemenag untuk menekan biaya haji yang terlalu tinggi, tapi Kemenag sulit untuk memenuhinya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15. 1 dari 3 Mantan Ketua DPR Marzuki Alie berjalan memberikan keterangan ketika menjadi saksi untuk terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji di Kemenag pada tahun 2011-2014, Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12). Dalam keterangannya Marzuki menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis karena DPR menuntut Kemenag untuk menekan biaya haji yang terlalu tinggi, tapi Kemenag sulit untuk memenuhinya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15. Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kiri) berbincang dengan Terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji di Kemenag pada tahun 2011-2014, Suryadharma Ali usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12).Dalam keterangannya Marzuki menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis karena DPR menuntut Kemenag untuk menekan biaya haji yang terlalu tinggi, tapi Kemenag sulit untuk memenuhinya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15. Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (kanan) berjabat tangan dengan jaksa penuntut umum usai menjadi saksi untuk terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji di Kemenag pada tahun 2011-2014, Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12). Dalam keterangannya Marzuki menyampaikan kepada majelis hakim mengenai hubungan Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang tidak terlalu harmonis karena DPR menuntut Kemenag untuk menekan biaya haji yang terlalu tinggi, tapi Kemenag sulit untuk memenuhinya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang di Kementerian Agama 17 November 2024, 17:44 Polisi Tetapkan 22 Tersangka dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi 17 November 2024, 00:28 Airlangga: Perjanjian ICA-CEPA Telah Selesai Secara Substansi 17 November 2024, 23:41 KPK Sebut Larangan Keluar Negeri Sahbirin Noor Masih Berlaku 17 November 2024, 20:43 Komisi III DPR Usulkan Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional 17 November 2024, 15:29