Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR RI 2009-2014 Marzuki Alie mengaku tidak pernah bertemu dan membahas soal proyek KTP-elektronik (KTP-e) dengan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

“Ya tidak ada, saya tidak pernah bertemu. Tidak pernah membahas tidak pernah komunikasi, tidak pernah teleponan. Dia ketua Fraksi Golkar apa urusannya dengan saya Ketua DPR,” kata Marzuki seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8).

KPK memeriksa Marzuki Alie sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).

Terkait pemeriksaannya kali ini, Marzuki menyatakan bahwa pertanyaan yang diberikan penyidik KPK sama dengan saat dirinya diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Ya sama dengan yang lalu lah, copy paste. Jadi, yang berita acara saksi untuk Andi Narogong di copy paste ke Setya Novanto, persis sama. Cuma namanya saja diubah, keterangan tidak ada beda, jadi tinggal ketik ulang. Saya baca saya tanda tangan hanya 15 menit,” kata Marzuki.

Sementara soal aliran dana, Marzuki mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Andi Narogong yang memberikan uang pada saat itu adalah anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby