Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menyebut tingginya ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Threshold) hingga sebesar 25 persen memiliki motif politik. Pasalnya menurut dia, kenaikan presidential threshold sebelum Pilpres 2009 lalu memang digunakan untuk menjegal calon Presiden yang berasal dari partai kecil.
“Intinya pada saat itu, ada keinginan untuk menjegal SBY. Karena 2004, Demokrat hanya dapat 7 persen. Jadi tidak mungkin SBY bisa maju kalau suara Demokrat di tahun 2009 hanya dapat 7 persen,” kata dia dalam wawancara yang disiarkan melalui youtube, Senin (27/12) kemarin.
Marzuki pun menyebut partai Golkar yang paling berkepentingan terhadap presidential threshold pada saat itu. Lantaran sebelum Pilpres 2009, Partai Beringin memang menjadi partai yang paling dominan di parlemen. Partai Golkar menginginkan syarat presidential threshold yang lebih tinggi, yakni 20 persen perolehan suara nasional atau 25 persen kepemilikan kursi di parlemen nasional.
“Golkar sebagai penguasa DPR dan kader Golkar sebagai Ketua DPR pada saat itu mengajukan syarat yang lebih mengikat. Dari 15 persen perolehan suara dan 20 persen kepemilikan kursi meningkat menjadi 20 persen perolehan suara dan 25 persen kepemilikan kursi,” jelasnya.
Kini dengan pilpres dan pemilu legislatif yang dilakukan secara langsung dan bersamaan, bagi mantan Sekjen Partai Demokrat ini, presidential threshold tidak lagi menjadi relevan. Sebab dengan skema tersebut, syarat presidential threshold menjadi tidak relevan alias tidak absah.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson