Jakarta, Aktual.com – Meski memasuki masa reses para anggota dewan diharapkan bisa datang menyambut Raja Saudi Salman bin Abdulaziz, yang berkunjung ke Indonesia. DPR hari ini menutup masa persidangan III tahun 2016-2017.
Kadatangan Raja Salman ke Indonesia pun disambut baik oleh DPR. Berdasarkan rencana, Raja Salam akan diundang untuk berpidato di depan anggota DPR, DPD, dan MPR pada Kamis (2/3).
“Walaupun acara tersebut diselenggarakan dalam masa reses, kami mengharapkan kehadiran anggota DPR RI pada acara dimaksud,” ujar Ketua DPR Setya Novanto saat membacakan pidato penutupan masa sidang pada sidang paripurna di gedung Parlemen, Kamis (23/2).
Kunjungan Raja Salman di DPR, kata Novanto merupakan kunjungan napak tilas. Sebab, kunjungan terakhir Raja Arab Saudi ke DPR terjadi pada 47 tahun lalu saat Raja Arab Saudi masih diemban oleh mendiang Yang Mulia Raja Faisal bin Abdulaziz.
Pada pidato penutup masa sidang, Novanto mengapresiasi atas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah. Dia bersyukur pilkada serentak berjalan aman, lancar dan damai.
“Serta tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Pilkada Serentak 2017 menunjukkan adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan dibandingkan dengan pilkada serentak tahun 2015.”
“DPR RI juga mengingatkan pemerintah, KPU, Bawaslu, Polri dan TNI untuk mempersiapkan penyelenggaraan pilkada putaran kedua di DKI Jakarta, agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.”
Novanto mengungkapkan, pada masa sidang III tahun 2016-2017 ini, belum ada produk undang-undang yang disahkan. Meski begitu, pembahasan legislasi antara DPR dan pemerintah disebutnya terus dilakukan. Seperti diketahui, ada 50 rancangan UU yang telah disepakati masuk di Prolegnas RUU prioritas 2017.
Saat ini ada 20 RUU yang sedang dalam proses pembahasan, 18 RUU dalam proses penyusunan di pemerintah, satu RUU dalam proses penyusunan di DPD, dan 3 RUU masih menunggu surat dari presiden. Novanto juga menyampaikan DPR dan pemerintah kini tengah berupaya menyelesaikan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, yang paling lambat selesai pada April 2017 sesuai dengan kesepakatan.
“DPR RI dan pemerintah dituntut untuk terus bekerja keras dan mempunyai semangat yang sama untuk menyelesaikan RUU yang telah direncanakan dalam Prolegnas prioritas tahun 2017.”
DPR di masa sidang III telah melaksanakan sejumlah fungsi pengawasan. Pertama adalah proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badan Supervisi Bank Indonesia. Kemudian DPR juga telah memberikan pertimbangan terhadap pengangkatan enam calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh beberapa negara sahabat untuk Indonesia.
“Pelaksanaan fungsi pengawasan lainnya, yaitu tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan TKI telah rapat dengar pendapat umum dengan Konjen RI di Malaysia dan di Hong Kong, serta perusahaan penyalur tenaga kerja.”
Masa persidangan III berlangsung sejak tanggal 10 Januari hingga 23 Februari 2017. Masa reses kali ini akan berlangsung mulai esok hari, 24 Februari hingga 14 Maret mendatang. Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, rentang waktu pada reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada para anggota Dewan sebagai wakil rakyat.
“Masa persidangan berikutnya akan dimulai pada tanggal 15 Maret 2017. Selamat bekerja, semoga DPR RI dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusionalnya bagi masyarakat, bangsa dan negara.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu