Jakarta, Aktual.co — PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengungkapkan bahwa masa sandar di pelabuhan (dwelling time) kerap kali molor hingga 2 bulan padahal dwelling time saat ini adalah 5,2 hari.
Direktur Utama Pelindo II, R.J Lino menilai hal tersebut disebabkan oleh banyaknya proses-proses perizinan birokrasi oleh beberapa instansi pemerintahan.
“Coba dipatok saja 5,2 hari, tapi deviasinya minus 2 hari, jadi rata-rata 5,2 tapi maksimumnya 7,2 hari. Kalau sudah begitu sudah hebat. Tapi kenyataannya bisa 40 hari bajkan sampai dua bulan,” ungkap Lino di Kantor IPC Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (29/12).
Untuk itu, Lino meminta Pemerintah agar dapat mengurangi atau memangkas proses-proses perijinan birokasi yang ada. Sehingga dwelling time yang ideal akan tercapai.
“Jadi persoalannya bukan di pelabuhan tapi karena instansi pemerintah, seperti bea dan cukai, proses karantina, BPOM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: