Bahkan, masih kata Adi, ke depan DPR tidak perlu Pansus jika ingin mengoreksi KPK. Cukup dengan rapat harian yang bisa mereka gelar tiap dalam rapat kerja bersama komisi III selaku mitra KPK.

“DPR punya otoritas memaksa KPK untuk hadir ke DPR jika diinginkan. Karena sejak awal kehadiran Pansus hanya makin membuat front dan pertentangan kedua lembaga semakin terbuka. Pansus itu kan mengesankan ada sesuatu yang menyeramkan di KPK. Ini yang jadi biang kegaduhan,” pungkas dia.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu