Semarang, Aktual.co — Selama periode per Januari hingga 11 Desember 2014, tercatat penanganan perkara di Pengadilan Agama Kelas IA Semarang mencapai 3.041 gugatan. Jumlah itu terbagi antara permohonan (P) sebanyak 191 perkara dan gugatan 3.091 perkara.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Semarang, Zaenal Abidin mengatakan jumlah itu terdiri dari 30 perkara, antara lain angka perceraian, dispensasi kawin, shodaqoh, hibah, dan waris, pengangkatan anak.
“Untuk ekonomi syariah tahun ini belum ada. Perkara yang ditangani dominan masalah perceraian, dispensasi kawin dan masalah waris saja,” kata dia di PA Kelas IA Semarang, jalan Ronggolawe Semarang, Selasa (16/12).
Angka perceraian itu akan terus meningkat. Pasalnya, penanganan perkara di Peradilan Agama akan ditutup per akhir 31 Desember 2014.
“Bulan November lalu saja sudah ada 2.924 gugatan. Terhitung per 11 Desember ini saja sudah di atas angka 3.041 gugatan,” kata dia.
Menurut dia, perkara perceraian yang ditangani tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Secara akumulasi per 31 Desember 2013, angka perceraian tercatat sudah 3.321 perkara.
“Rata-rata jumlah perkara yang masuk itu antara permohonan dan gugatan. Termasuk permintaan perkara tanpa biaya (prodeo) yang sudah ada 86 perkara ditangani dan biayai oleh DIPA negara.”

Artikel ini ditulis oleh: