Jakarta, Aktual.co — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan laporan masyarakat dari tahun ke tahun masih didominasi masalah perhubungan atau infrastruktur, yakni sebanyak 19 laporan dari Januari – Maret 2015.
“Laporan tersebut terkait substansi maladministrasi pada masalah perhubungan/infrastruktur yang sering dilaporkan masyarakat,” kata Asisten Bidang Pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Yogi Oktavianus Sihombing di Palangka Raya, Minggu (12/4).
Ia menjelaskan, pada bulan Januari – Desember 2014, masalah pembangunan/infrastruktur sering dilaporkan masyarakat hingga mencapai 40 laporan atau 49,38 persen.
Sehingga, permasalahan yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman masih seputar masalah maladministrasi yang mendominasi dan terjadi pada masalah perhubungan/infrastruktur.
Selain masalah perhubungan/infrastruktur, masalah pendidikan juga dilaporkan masyarakat, yakni sebanyak sembilan laporan dan disusul bagian pertanahan sebanyak lima laporan.
Ia mengungkapkan, dengan kondisi permasalahan maladministrasi tersebut, perlu upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan antara lain melalui evaluasi dan penyempurnaan penerapan standar operasional prosedur.
Selanjutnya, permasalahan maladministrasi yang dilaporkan masyarakat ditemukan pada masalah listrik dengan empat laporan.
Selanjutnya, pada masalah ketenagakerjaan, kepolisian dan telekomunikasi masing-masing tiga laporan dari masyarakat.
Masalah lain yang dilaporkan masyarakat yakni masalah asuransi atau jaminan sosial ada dua laporan, masalah air minum dua laporan, masalah cukai dan pajak, informasi publik, pemukiman atau perumahan, peradilan, perbankan dan perijinan (PTSP) masing-masing hanya satu laporan saja.
Proses penanganan laporan masyarakat yang diterima pihaknya dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, baik secara administratif maupun substantif.

Artikel ini ditulis oleh: