Jakarta, Aktual.com- Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono mengeluhkan sektornya banya menemukan permasalahan pada implementasi pertambangan di berbagai daerah Indonesia.
Permasalahan dirasa semerawut dan kompleks untuk diuraikan lantaran segenap rencana kebijakan yang diperkirakan sebagai solusi dari ditjen itu dibenturkan dengan kementerian lainnya.
“Permasalahannya kewenangan di ESDM dalam kelola Minerba Ini dari 1967 itu mengalami pengurangan kemerosotan. Sekarang Minerba tidak mempunyai principal atau keutamaan untuk mengatur pertambangan,” kata Bambang di Hotel Sari Pan Pasific, Rabu (9/11).
Dia menceritakan pada UU Minerba 1967 urusan pertambangan menjadi prioritas apabila terdapat persinggungan dengan kementerian lainnya, namun sekarang tingkat regulasi berkedudukan sama pada masing-masing kementerian.
Alhasil dia sendiri mengaku sulit menerbitkan kebijakan karena setiap regulasi yang akan diterbitkan, mendapat cara pandang dari masing-masing kementerian dan sulit untuk menemukan titik mufakat.
“Dulu di UU 1967 dimana kita jadi prioritas apabila terjadi sesuatu bersinggungan dengan sektor lain. Sekarang semua melihat dari masing-masing. Ada di kementerian Keuangan, kehutanan, Industri, ini yang harus diperhatikan,” tandasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby